KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan tugas Makalah Bimbingan dan Penyuluhan PLS dengan judul konsep dasa dan Azas-azas bimbingan dan Penyuluhan PLS ini tepat waktu.
.
Kami berharap makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang Konsep dasa
dan azas-azas bimbingan dan penyuluhan. Dalam hal ini pun penyusun masih dalam tahapan belajar,
oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun
selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Serang, Maret 2014
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR …………………………………………………………......................i
DAFTAR ISI
…………………………………………………………………….…................ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang……………………………………………………….....…...….................1
1.2 Rumusan
Masalah………………………………………………………..................……..2
1.3
Tujuan..................................................................................................................................2
BAB II PEMBAHASAN MATERI
2.1 Konsep dasar bimbingan
dan penyuluhan……………………………...……………...3
2.1.1
Pengertian bimbingan
......................................................................................3
2.1.2 Pengretian penyuluhan………….................................................. ………….………..3 2.1.3 Persamaan dan perbedaan
bimbingan dan penyuluhan
....................................4 2.1.4
Cara-cara Pelaksnaan Bimbingan dan Penyuluhan……………......................5
2.2 Azas Bimbingan dan penyuluhan .................................................................................6
2.3 Fungsi
bimbingan dan penyuluhan................................................................................9
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan..................................................................................................................11
3.2
Saran...........................................................................................................................11
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Bimbingan adalah bantuan yang diberikkan kepada seseorang agar
memperkembangkan potensi-potensi yang dimiliki, mengenal dirinya sendiri,
mengatasi persoalan-persoalannya sehingga dapat menentukan sendiri jalan hidupnya
secara bertanggung jawab tanpa tergantung orang lain. (Partowisastro, 1984:12)
Penyuluhan
adalah bantuan yang diberikan individu dalam memecahkan masalah kehidupannya
dengan langsung berhadapan muka, dengan cara-cara yang sesuai dengan keadaan
individu yang dihadapi untuk mencapai kesejahteraan hidupnya. (Walgito, 1989:5)
Dalam
pendidikan lua sekolah bimbingan dan penyuluhan adalah satu kesatuan yang
saling memiliki keterkaitan dan pebedaan-perbedaan satu sama lain ,dan
didalamnya memiliki bebeapa azas-azas serta fungsi dari bimbingan dan
penyuluhan.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud bimbingan dalam Pendidikan Luar
Sekolah ?
2.
Apa yang dimaksud Pengertian
penyuluhan dalam Pendidikan Luar Sekolah ?
3.
Apa saja konsep dalam bimbingan
dan penyuluhan Pendidikan Luar Sekolah ?
4.
Azas-azas apa saja yang
terdapat dalam bimbingan dan penyuluhan Pendidikan Luar sekolah ?
5.
Apa saja Fungsi bimbingan dan
penyuluhan ?
1.3.
Tujuan Penulisan
1.
Menjelaskan pengertian dari bimbingan dalam Pendidikan Luar Sekolah
2. Menjelaskan
pengertianpenyuluhan dalam Pendidikan Luar sekolah .
3. Menjelaskan konsep dalam bimbingan dan penyuluuhan Pendidikan Luar
Sekolah
4. Menjelaskan zas-azas yang terdaapat dalam bimbingan dan penyuluhan
Pendidikan Luar sekolah
5.
Menjelaskan fungsi bimbingan dan penyuluhan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Konsep dasar bimbingan dan
penyuluhan
2.1.1
.Pengertian bimbingan
Bimbingan adalah merupakan bantuan atau
pertolongan yang diberikan kepada individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan
dalam hidupnya mencapai kesejahteraan.(Walgito, 1989:4)
Sejalan dengan pengertian di atas H. Koestuer Partowisastro mengemukakan pendapat :
Bimbingan adalah bantuan yang diberikkan kepada seseorang agar memperkembangkan potensi-potensi yang dimiliki, mengenal dirinya sendiri, mengatasi persoalan-persoalannya sehingga dapat menentukan sendiri jalan hidupnya secara bertanggung jawab tanpa tergantung orang lain. (Partowisastro, 1984:12)
Berdasarkan pendapat tersebut di atas, maka yang dimaksud dengan bimbingan adalah suatu usaha bantuan yang dilakukan oleh seseorang yang mempunyai keahlian dan pengalaman dalam memberikan bantuan atau pertolongan kepada individu tersebut dapat mengembangkan potensi yang dimiliki, mengenal dirinya dan dapat bertanggung jawab.
Sejalan dengan pengertian di atas H. Koestuer Partowisastro mengemukakan pendapat :
Bimbingan adalah bantuan yang diberikkan kepada seseorang agar memperkembangkan potensi-potensi yang dimiliki, mengenal dirinya sendiri, mengatasi persoalan-persoalannya sehingga dapat menentukan sendiri jalan hidupnya secara bertanggung jawab tanpa tergantung orang lain. (Partowisastro, 1984:12)
Berdasarkan pendapat tersebut di atas, maka yang dimaksud dengan bimbingan adalah suatu usaha bantuan yang dilakukan oleh seseorang yang mempunyai keahlian dan pengalaman dalam memberikan bantuan atau pertolongan kepada individu tersebut dapat mengembangkan potensi yang dimiliki, mengenal dirinya dan dapat bertanggung jawab.
2.1.2
Pengertian Penyuluhan
Penyuluhan adalah
bantuan yang diberikan individu dalam memecahkan masalah kehidupannya dengan
langsung berhadapan muka, dengan cara-cara yang sesuai dengan keadaan individu
yang dihadapi untuk mencapai kesejahteraan hidupnya. (Walgito, 1989:5)
Dari pendapat tersebut di atas dapat dipahami bahwasanya bimbingan dan penyuluhan, ada persamaannya dan ada perbedaannya.
Dari pendapat tersebut di atas dapat dipahami bahwasanya bimbingan dan penyuluhan, ada persamaannya dan ada perbedaannya.
2.1.3
Persamaan dan perbedaan
bimbingan dan penyuluhan
Persamaan adalah
keduanya merupakan suatu bantuan bagi individu-individu dalam menghadapi
problem kedepannnya.
Sedangkan perbedaan,
bimbingan lebih luas dari pada penyuluhan, bimbingan lebih menitik beratkan
pada segi-segi preventif, sedangkan penyuluhan lebih menitik beratkan pada segi
kuratif, tetapi walaupun demikian pengguanan bimbingan selalu diikuti dengan
kata penyuluhan.
Keberadaan bimbingan dan penyuluhan di sekolah harus mendapatkan perhatian istimewa terhadap generasi muda.Karena manfaatnya adalah sangat besar bagi pemantapan hidup bagi generasi muda kita dalam berbagai bidang yang menyangkut ilmu pengetahuan.Ketrampilan dan sikap mental generasi muda. Apalagi mengingat bahwa generasi mda perlu dibina secara intensif sesuai dengan cita-cita yang terkandung dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa generasi muda harus dibina agar menjadi generasi pengganti dimasa mendatang yang harus lebih baik, lebih bertanggung jawab dan lebih mampu mengisi serta membina kemerdekaan Bangsa.
Dengan adanya bimbingan dan penyuluhan di sekolah diharapkan generasi muda menjadi generasi yang mampu bermanfaat baik bagi dirinya sendiri maupun bagi masyarakat serta bagi bangsa dan negara.
Petugas bimbingan dan penyuluhan yang keberadaannya disamping sebagai badan yang bertugas memberikan bimbingan kepada para siswa juga sebagai guru yang memberikan pendidikan dan pengajaran yang baik kepada siswa.Sehingga tanggung jawab petugas bimbingan dan penyuluhan menjadi ganda dan variatif atau sebagai pengajar mata pelajaran dan sebagai pendidik agama dan akhlaq yang baik.
Keberadaan bimbingan dan penyuluhan di sekolah harus mendapatkan perhatian istimewa terhadap generasi muda.Karena manfaatnya adalah sangat besar bagi pemantapan hidup bagi generasi muda kita dalam berbagai bidang yang menyangkut ilmu pengetahuan.Ketrampilan dan sikap mental generasi muda. Apalagi mengingat bahwa generasi mda perlu dibina secara intensif sesuai dengan cita-cita yang terkandung dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa generasi muda harus dibina agar menjadi generasi pengganti dimasa mendatang yang harus lebih baik, lebih bertanggung jawab dan lebih mampu mengisi serta membina kemerdekaan Bangsa.
Dengan adanya bimbingan dan penyuluhan di sekolah diharapkan generasi muda menjadi generasi yang mampu bermanfaat baik bagi dirinya sendiri maupun bagi masyarakat serta bagi bangsa dan negara.
Petugas bimbingan dan penyuluhan yang keberadaannya disamping sebagai badan yang bertugas memberikan bimbingan kepada para siswa juga sebagai guru yang memberikan pendidikan dan pengajaran yang baik kepada siswa.Sehingga tanggung jawab petugas bimbingan dan penyuluhan menjadi ganda dan variatif atau sebagai pengajar mata pelajaran dan sebagai pendidik agama dan akhlaq yang baik.
2.1.4 Cara-cara Pelaksnaan Bimbingan dan Penyuluhan
Pelaksanaan Bimbingan di sekolah terwujud dalam program bimbingan, yang mencakup keseluruhan pelayanan bimbingan. Para petugas bimbingan selain harus sehat fisik maupun psikisnya juga mendapatkan pendidikan khusus dan bimbingan dan konseling;secara ideal berijasah sarjana FIP IKIP, jurusan BK, atau program yang sederajat. Di samping itu seorang pembimbing harus mempunyai pengalaman maupun pengetahuan yang cukup, baik yang bersifat praktis maupun teoritis, sesuai dengan pendapat Bimo Walgito :
Agar supaya seorang pembimbing dapat menjalankan fungsi atau pekerjaannya dengan sebaik-baiknya, seorang pembimbing harus mempunyai pengetahuan yang cukup luas baik segi yang bersifat teoritis maupun yang bersifat praktis. (Walgito, 1989:17)
Dari pendapat di atas dapat dipahami bahwasanya pengetahuan tentang bimbingan dan penyuluhan merupakan syarat yang paling penting bagi seorang pembimbing, baik dari segi teoritis maupun praktisnya.
Dasar dari pada pelaksanaan program bimbingan dan penyuluhan di sekolah tidak lepas dari dasar pendidikan pada umumnya, dan pendidikan pada khususnya. (Walgito, 1989:17)
Dalam melaksanakan program bimbingan dan penyuluhan perlu diperhatikan batas-batas sampai dimana kemungkinan kegiatan bimbingan dan penyuluhan itu boleh dilaksanakan.Bimbingan dan penyuluhan disekolah dilakukakan untuk siswa-siswi, untuk membantu siswa-siswi dalam membuat rencana belajar dan mengambil keputusan sendiri.Bimbingan dilakukan dengan melibatkan personal lain dalam memberikan bantuan pada siswa.Bimbingan dilakukakn dala batas-batas kemampuan yang dimiliki oleh staf pembimbing (tenaga ahli bimbingan, guru konselor atau guru pembimbing dan guru biasa guru vak) dan program bimbingan sekolah berpusat pada pencegahan kesulitan belajar dikelas yang dilakukan atas dasar kesepakatan bersama anatara penyuluhan dan siswa.
Pelaksanaan Bimbingan di sekolah terwujud dalam program bimbingan, yang mencakup keseluruhan pelayanan bimbingan. Para petugas bimbingan selain harus sehat fisik maupun psikisnya juga mendapatkan pendidikan khusus dan bimbingan dan konseling;secara ideal berijasah sarjana FIP IKIP, jurusan BK, atau program yang sederajat. Di samping itu seorang pembimbing harus mempunyai pengalaman maupun pengetahuan yang cukup, baik yang bersifat praktis maupun teoritis, sesuai dengan pendapat Bimo Walgito :
Agar supaya seorang pembimbing dapat menjalankan fungsi atau pekerjaannya dengan sebaik-baiknya, seorang pembimbing harus mempunyai pengetahuan yang cukup luas baik segi yang bersifat teoritis maupun yang bersifat praktis. (Walgito, 1989:17)
Dari pendapat di atas dapat dipahami bahwasanya pengetahuan tentang bimbingan dan penyuluhan merupakan syarat yang paling penting bagi seorang pembimbing, baik dari segi teoritis maupun praktisnya.
Dasar dari pada pelaksanaan program bimbingan dan penyuluhan di sekolah tidak lepas dari dasar pendidikan pada umumnya, dan pendidikan pada khususnya. (Walgito, 1989:17)
Dalam melaksanakan program bimbingan dan penyuluhan perlu diperhatikan batas-batas sampai dimana kemungkinan kegiatan bimbingan dan penyuluhan itu boleh dilaksanakan.Bimbingan dan penyuluhan disekolah dilakukakan untuk siswa-siswi, untuk membantu siswa-siswi dalam membuat rencana belajar dan mengambil keputusan sendiri.Bimbingan dilakukan dengan melibatkan personal lain dalam memberikan bantuan pada siswa.Bimbingan dilakukakn dala batas-batas kemampuan yang dimiliki oleh staf pembimbing (tenaga ahli bimbingan, guru konselor atau guru pembimbing dan guru biasa guru vak) dan program bimbingan sekolah berpusat pada pencegahan kesulitan belajar dikelas yang dilakukan atas dasar kesepakatan bersama anatara penyuluhan dan siswa.
2.2 Azas Bimbingan dan penyuluhan
Adalah
Keterlaksanaan dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan penyuluhan sangat
ditentukan oleh diwujudkannya asas-asas berikut :
1.
Azas
Kerahasiaan, yaitu asas
bimbingan dan penyuluhan yang menuntut dirahasiakanya segenap data dan
keterangan tentang konseli yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau
keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam
hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data
dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
2.
Azas
kesukarelaan, yaitu asas
bimbingan dan penyuluhan yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan
konseli mengikuti/menjalani pelayanan/kegiatan yang diperlu-kan baginya.
Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan
kesukarelaan tersebut.
3.
Azas
keterbukaan, yaitu asas
bimbingan dan penyuluhan yang menghendaki agar konseli yang menjadi sasaran
pelayanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam
memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai
informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam
hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan konseli.
Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya
kesukarelaan pada diri konseli yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan. Agar
konseli dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka
dan tidak berpura-pura.
4.
Azas
kegiatan, yaitu asas
bimbingan dan penyuluhan yang menghendaki agar konseli yang menjadi sasaran
pelayanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan pelayanan/kegiatan
bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong konseli untuk aktif
dalam setiap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan
baginya.
5.
Azas
kemandirian, yaitu asas
bimbingan dan penyuluhan yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan
konseling, yakni: konseli sebagai sasaran pelayanan bimbingan dan konseling
diharapkan menjadi konseli-konseli yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan
menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan
serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan
segenap pelayanan bimbingan dan penyuluhan yang diselenggarakannya bagi
berkembangnya kemandirian konseli.
6.
Azas
Kekinian, yaitu asas
bimbingan dan penyuluhan yang menghendaki agar objek sasaran pelayanan
bimbingan dan konseling ialah permasalahan konseli dalam kondisinya sekarang.
Pelayanan yang berkenaan dengan “masa depan atau kondisi masa lampau pun”
dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang
diperbuat sekarang.
7.
Azas
Kedinamisan, yaitu asas
bimbingan dan penyuluhan yang menghendaki agar isi pelayanan terhadap sasaran
pelayanan yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus
berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya
dari waktu ke waktu.
8.
Azas
Keterpaduan, yaitu asas
bimbingan dan penyuluhan yang menghendaki agar berbagai pelayanan dan kegiatan
bimbingan dan penyuluhan baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak
lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara guru
pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan
bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap
pelayanan/kegiatan bimbingan dan penyuluhan itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
9.
Azas
Keharmonisan, yaitu asas
bimbingan dan penyuluhan yang menghendaki agar segenap pelayanan dan kegiatan
bimbingan dan penyuluhan didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan
nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan,
adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah pelayanan
atau kegiatan bimbingan dan penyuluhan yang dapat dipertanggungjawabkan apabila
isi dan pelaksanaannya tidak berdasarkan nilai dan norma yang dimaksudkan itu.
Lebih jauh, pelayanan dan kegiatan bimbingan dan penyuluhan justru harus dapat
meningkatkan kemampuan konseli memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan
norma tersebut.
10.
Azas
Keahlian, yaitu asas
bimbingan dan penyuluhan yang menghendaki agar pelayanan dan kegiatan bimbingan
dan penyuluhan diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal
ini, para pelaksana pelayanan dan kegiatan bimbingan dan penyuluhan hendaklah
tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan penyuluhan. Keprofesionalan
guru pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan
dan kegiatan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan
konseling.
11.
Azas
Alih Tangan Kasus, yaitu
asas bimbingan dan penyuluhan yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak
mampu menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan penyuluhan secara tepat dan
tuntas atas suatu permasalahan konseli mengalihtangankan permasalahan itu
kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus
dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain; dan demikian pula guru
pembimbing dapat mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan
lain-lain.
2.3 Fungsi bimbingan dan penyuluhan
·
Fungsi
Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan
dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya
(potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama).
Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi
dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara
dinamis dan konstruktif.
·
Fungsi
Preventif, yaitu fungsi
yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai
masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami
oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli
tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan
dirinya.
·
Adapun
teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan
kelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para konseli dalam
rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya:
bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop out, dan pergaulan bebas (free sex)
·
Fungsi
Pengembangan, yaitu
fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi
lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang
kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan personel
Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamworkberkolaborasi
atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara
sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai
tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini
adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah
pendapat (brain storming),home room, dan
karyawisata.
·
Fungsi
Penyembuhan, yaitu
fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat
dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah,
baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat
digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
·
Fungsi
Penyaluran, yaitu fungsi
bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan
ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir
atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri
kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama
dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
·
Fungsi
Adaptasi, yaitu fungsi
membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor,
dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang
pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan menggunakan
informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat membantu
para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan
menyusun materi Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran,
maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
·
Fungsi
Penyesuaian, yaitu fungsi
bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri
dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
·
Fungsi
Perbaikan, yaitu
fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat
memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak).
Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya
memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat
sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif
dan normatif.
·
Fungsi
Fasilitasi, memberikan
kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang
optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
·
Fungsi
Pemeliharaan, yaitu
fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri
dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi
ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan
menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan
melalui program-program yang menarik, rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai
dengan minat konseli
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Bimbingan adalah bantuan yang
diberikan kepada seseoang agar bisa menembangkan potensi – potensi dalam
dirinya sendiri ,seta mengatasi persoalan yang tengah di hadapinya ,sehingga
menghasilkan perubahan pada dirinya sendiri, sedangkan penyuluhan adalah bantuan yang diberikan oleh individu untuk
memecahkan masalah yangtengah dihadapi dengan langsung bertatap muka ,dengan
cara-cara yang sesuai dengan keadaan individu demi mencapai keejahtraan hidupanya,serta
memiliki fungsi-fungsi dan azas-azas untuk mencapai kesejahtaan dan memberikan
peubahan-perubahan terhadap hasil yang diinginkan.
3.2 Saran
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar